KOMPAS.com - Bupati Nias Sokhiatulo Laoli meminta 31 warganya yang masuk dalam status orang dalam pemantaun (ODP) Covid-19 untuk mengisolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Selama isolasi, ODP diminta tidak melakukan interaksi dengan keluarga atau kerabat.
"Disarankan untuk isolasi diri dan tetap menjaga kesehatan tubuh di rumah," katanya, di Kantor Bupati Nias, Selasa (24/3/2020).
Baca juga: 31 Warga Nias Jadi ODP Covid-19
Sambungnya, isolasi penting guna menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kita sudah perintahkan untuk melakukan pengawasan sembari melihat kondisinya memburuk atau membaik selama 14 hari," katanya.
Apabila dalam 14 hari kondisinya memburuk, maka 31 ODP akan dikembalikan ke RSUD Gunungsitoli dan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: Fakta Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung, Dilakukan Selama 13 Tahun hingga Dilaporkan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 31 orang warga Kabupaten Nias, Sumatera Utara, masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli di Kantor Bupati Nias, Selasa (24/3/2020).
Sokhiatulo Laoli ODP tersebut diketahui dari pemeriksaan tim Dinas Kesehatan di sejumlah lokasi di Kabupaten Nias.
"Benar, terdapat 31 ODP dan kita tugaskan Dinas Kesehatan dan Petugas RSUD Gunungsitoli untuk memantau mereka semua," ujar Sokhiatulo.
(Penulis Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa | Editor Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.