Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Proses Pemulasaran Jenazah Pasien Virus Corona di Sulut

Kompas.com - 25/03/2020, 06:00 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulawesi Utara Steven Dandel menuturkan, prosedur pemulasaran pasien virus corona telah tercantum dalam surat edaran khusus.

"Bagaimana prosedur pemulasaran jenazah, itu nanti ada surat edaran khusus, dan nanti disampaikan oleh pihak rumah sakit," kata Steven saat konferensi pers di kantor Dinas Kesehatan Daerah Sulut, Selasa (24/3/2020).

Steven mengaku, tidak bisa memaparkan prosedur tersebut karena kurang etis.

Jika prosedur itu disampaikan, kata dia, akan membuat masyarakat khawatir dengan proses tersebut.

"Yang jelas, prosedurnya akan dijelaskan oleh petugas. Kita berharap tidak akan terjadi di Sulawesi Utara. Kita doakan bersama tak ada yang meninggal, tetapi jika sebaliknya maka prosesnya nanti disampaikan petugas pemulasaran jenazah," ujarnya.

Baca juga: Sulut Tetapkan Status Siaga Darurat Covid-19, 13 Rumah Sakit Penunjang Disiapkan

Untuk itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulut itu mengimbau warga tak menganggap remeh proses penularan penyakit ini.

"Karena penularan penyakit ini ada dan terus berlangsung, dan kita tidak berharap di Sulut menjadi banyak," tuturnya.

Dia mengklaim, edukasi kepada warga terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Sulut.

Namun, masih banyak warga yang tidak mematuhi anjuran pemerintah.

"Kalau masyarakat tidak mematuhi anjuran ini maka kemungkinan dia akan merebak, itu bisa terjadi," sebut Steven.

Baca juga: Rumah Sakit Rujukan di Sulut Butuh Ribuan Alat Pelindung Diri

Karena itu, pihaknya selalu mengimbau dan menganjurkan bagi yang melakukan perjalanan dianjurkan karantina di rumah.

"Jika terindikasi sakit ketika melakukan perjalanan, begitu dikatakan isolasi rumah, silakan isolasi. Jadi itu yang perlu kami sampaikan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com