Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Medis yang Tangani Corona di Jateng Diberi Tambahan Insentif

Kompas.com - 24/03/2020, 18:20 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemprov Jateng memberikan insentif kepada tenaga medis yang telah bekerja penuh menangani pasien virus corona (Covid-19).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh mengungkapkan, dengan adanya kasus Covid-19 ini, semua petugas medis dari rumah sakit umum akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sebelumnya 80 persen menjadi 100 persen.

Menurut dia, bonus diberikan dengan mekanisme jumlah yang bervariasi berdasarkan golongan jabatan setiap petugas medis mulai Maret 2020.

"Rata-rata petugas medis yang masuk golongan IIIA bonus yang sebelumnya Rp 3 juta menjadi Rp5 juta. Sedangkan eselon III mendapat bonus dari Rp 8 juta menjadi Rp 10 juta," ujar Wisnu saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Per 30 Maret, Lebih Dari 200 Kamar Isolasi Pasien Covid-19 di Kota Semarang Bisa Difungsikan

Wisnu mengatakan, pemberian bonus sebagai apresiasi bagi tim medis yang telah berjasa dalam penanganan kasus pasien corona.

Selain itu, pemberian bonus juga diberikan bagi petugas non-medis seperti administrasi, satpam rumah sakit dan yang lainnya.

Dalam menangani pasien virus Corona, kata dia, perjuangan petugas medis di setiap rumah sakit tergolong sangat berat, bahkan hingga mempertaruhkan nyawa.

"Mereka itu kerjanya full 24 jam. Beban kerja mereka memang amat berat. Maka mulai Maret mereka mendapatkan bonus. Sudah bisa diterima awal April. Nanti yang mengatur dari pihak rumah sakit. Dan ada tambahan juga dari BLUD," katanya.

Baca juga: Nekat Buka Saat Wabah Corona, Panti Pijat di Semarang Terancam Ditutup Paksa

Kendati demikian, sejauh ini bonus tersebut diberlakukan bagi petugas medis di rumah sakit milik pemerintah.

"Bonus ini diberlakukan bagi petugas medis di rumah sakit milik pemerintah," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, telah menyiapkan skema pemberian insentif bagi petugas medis yang menangani pasien Covid-19.

"Pemberian insentif ini nanti bentuknya bisa pemberian TPP yang belum 100 persen, sekarang menjadi full 100 persen," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com