Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ODP di Jateng Karantina di Rumah, Dijaga Ketat Satpol PP, Koramil, dan Polsek

Kompas.com - 24/03/2020, 13:16 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memperketat protokol pengawasan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19 di setiap daerah di Jateng.

"Nanti akan ada protokol ketat untuk disebarkan di kabupaten/kota. Kalau ODP sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah maka semua pihak harus ikut mengambil bagian," jelas Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo di Semarang, Selasa (24/3/2020).

Yulianto menegaskan, masyarakat yang sudah ditetapkan ODP wajib dikarantina atau isolasi di rumah. Maka, harus dijaga ketat oleh personel dari Satpol PP, Koramil, dan Polsek daerah setempat.

"Semua pihak akan dikerahkan untuk mengawasi ODP agar disiplin selama masa karantina 14 hari tidak boleh keluar rumah. Artinya ini pekerjaan lintas sektor bukan hanya dari kesehatan" katanya.

Baca juga: Dinkes Sumut Minta Saran Hukum Umumkan Nama dan Alamat ODP Agar Patuh Tetap di Rumah

Yulianto menyebut, protokol baku terkait prosedur pengawasan ODP sebenarnya sudah ada oleh pihak rumah sakit.

Namun, kerap kali tidak ditaati oleh ODP karena anggapan bahwa penetapan ODP tersebut tidak mengikat.

"Kalau puskesmas atau rumah sakit sudah menetapkan ODP maka harus dilaksanakan. Tetapi beberapa masyarakat di wilayah Jateng memandang belum cukup," katanya.

Maka dari itu, pihaknya mengusulkan untuk penetapan ODP bukan hanya dari rumah sakit saja namun pemerintah daerah bisa membuat mekanisme surat penetapan ODP.

"Kami mengusulkan yang menetapkan ODP bukan hanya puskesmas atau rumah sakit tapi pemerintah daerah juga bisa membuat mekanisme, misalnya bupati wali kota memerintahkan camat untuk mengeluarkan surat ODP," ujarnya.

Baca juga: 31 Warga Nias Jadi ODP Covid-19

Sebelumnya diberitakan, sebuah video memperlihatkan hasil tes kesehatan deteksi dini virus corona baru atau Covid-19 (Covid-19) dari RSUD Dr Moewardi Surakarta viral di media sosial pada Sabtu (21/3/2020).

Hasil tes kesehatan itu dimiliki seorang perempuan yang bepergian ke salah satu toko ponsel di Pasar Singosaren Solo, Jawa Tengah.

Perempuan tersebut sempat berinteraksi dengan beberapa orang di sekitar toko ponsel tersebut.

Dalam video berdurasi 21 detik itu, hasil tes memperlihatkan perempuan tersebut berstatus orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com