Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Corona, Tempat Hiburan di Kota Bima Ditutup

Kompas.com - 24/03/2020, 11:40 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bima menutup seluruh tempat hiburan untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah itu.

Penutupan sementara tempat hiburan dan rekreasi itu berlaku sejak Senin (23/3/2020) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) M Nor mengatakan, pentuupan usaha hiburan itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

"Penutupan sementara tempat hiburan ini terhitung 23 Maret 2020 sampai waktu yang ditentukan," ujar M Nor ketika dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Sempat Sesak Saat Acara, Bupati Karawang Masih Tunggu Hasil Tes Swab Corona

Jenis tempat hiburan yang ditutup seperti tempat karaoke, kafe, restoran, panti pijat, pusat olahraga, tempat biliar, serta lokasi rekreasi lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Dengan adanya penutupan ini, kepada pemilik tempat hiburan dapat memahami demi kebaikan kita bersama. Tidak hanya milik swasta, tempat wisata milik pemerintah juga ditutup," ujarnya.

Pemerintah Kota Bima mencatat terdapat 13 orang dalam pemantauan (ODP) virus corona di wilayah itu. Data itu dirilis di situs resmi Pemerintah Provinsi NTB.

Pemkot Bima pun berusaha mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayahnya.

Selain menutup tempat hiburan dan rekreasi, Pemkot menyemprotkan cairan disinfektan di ruang publik seperti puskesmas dan kantor pemerintah.

Baca juga: Masih Ada Kerumunan Setelah Kampanye Social Distancing, Pemerintah Diminta Evaluasi

Masyarakat juga diberikan pemahaman tentang pencegahan penyebaran virus corona, seperti pola hidup sehat dan kebiasaan mencuci tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com