PEKALONGAN, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Polres Pekalongan dan anggota Kodim 0710 Pekalongan, Jawa Tengah, berpatroli ke tempat berkumpul masyarakat, Senin (23/3/2020) malam.
Mengawali patroli, petugas gabungan mendatangi kompleks Alun-Alun Kajen Kabupaten Pekalongan.
Warga yang berkerumun langsung melarikan diri dengan panik melihat kedatangan petugas.
Baca juga: Wisma Atlet Kemayoran yang Disulap Jadi RS Darurat Covid-19...
Beberapa warga sempat diberi penjelasan tentang bahaya berkerumun tanpa alasan yang jelas.
"Saya kira razia kendaraan makanya tadi mau lari. Ternyata sosialisasi tentang bahaya Covid-19," kata Iwan, salah seorang pelajar SMA.
Setelah melakukan sosialisasi di alun-alun, petugas kemudian bergeser ke Tugu Nol Kilometer Kabupaten Pekalongan.
Polisi dan anggota TNI menemui sejumlah pemuda yang berkerumun. Mereka langsung diminta membubarkannya.
Baca juga: Polisi Semprot Disinfektan Mobil Patroli hingga Ruangan Tunggu SIM
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan patroli ini dilakukan atas perintah Presiden Jokowi agar masyarakat tidak keluar rumah terlebih dahulu. Apalagi berkerumun yang tidak penting.