Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Pasien PDP Covid-19 di Sulsel Masih Dirawat di Rumah Sakit

Kompas.com - 23/03/2020, 21:59 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan mencatat 22 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona masih dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Ichsan Mustari mengatakan, sejauh ini ada 29 orang dengan kategori PDP yang sudah dirawat di rumah sakit, tujuh di antaranya sudah dinyatakan negatif corona.

"Sementara untuk angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 114 di mana ada 93 masih dalam pemantauan dan 21 sudah selesai pemantauan," katanya saat konferensi pers di rujab gubernur Sulsel, Senin (23/3/2020).

Baca juga: RSUD Lakipadada Isolasi 2 Warga Sulsel Usai Pulang dari Malaysia dan Jakarta

Sementara itu, sejauh ini pasien kasus 286 yang positif corona masih dirawat di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Menurutnya, pasien Covid-19 kasus 286 tersebut menunjukkan kemajuan yang signifikan.

"Kondisinya (pasien) sekarang sudah lebih baik. Kalau memang sudah (sehat) Insya Allah bisa kita pulangkan," ucapnya.

Ichsan mengemukakan bahwa dua kasus pasien yang positif terpapar Covid-19 memang memiliki fenomena berbeda.

Baca juga: Relawan PMI Makassar Meninggal Usai Terjatuh Saat Semprot Disinfektan Gedung

Salah satunya yakni pasien Covid-19 kasus 285 dan 286 baru diketahui positif Covid-19 pada 20 Maret 2020 atau empat hari setelah sampelnya dikirim ke laboratorium Litbang Kementerian Kesehatan.

"Dua kasus positif (corona) punya fenomena berbeda. Hasilnya keluar dari Litbangkes, satu meninggal dunia dan satu sudah sehat. Kita tidak salahkan Litbangkes karena sekarang di sana ada ribuan spesimen hingga memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com