Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 WNA dan 3 Warga Aceh Tengah Masuk Daftar ODP Covid-19

Kompas.com - 23/03/2020, 11:30 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah Hardi Yanis mengumumkan empat orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19.

Satu dari keempat orang tersebut merupakan warga negara asing (WNA) yang bekerja di salah satu perusahaan di Aceh Tengah.

Sementara, dari tiga warga Aceh Tengah, satu orang sempat dirawat di RSUD Datu Beru dan sudah diperbolehkan pulang.

Baca juga: Jumlah ODP di Sumut Terus Bertambah Jadi 496 Orang

"Satu orang WNA itu kita sarankan tidak keluar rumah selama 14 hari, untuk mengetahui perkembangan medisnya," kata Hardi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/3/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, WNA tersebut berasal dari Korea Selatan dan baru kembali dari luar daerah, sehingga dinyatakan sebagai ODP.

"Nah, yang dirawat di rumah sakit itu ada tiga orang warga kita, salah satunya sudah sehat dan sudah diperbolehkan pulang," kata Hardi Yanis.

Baca juga: Tenaga Medis yang Pulang dari Batam Meninggal Dunia di Palembang

Sejauh ini belum ada warga di daerah itu yang positif terdampak virus Covid-19.

Namun, pihak rumah sakit terus memantau perkembangan pasien di RSUD Datu Beru.

"WNA itu kita tetap pantau, karena status ODP ini belum tentu positif, hanya kita waspadai dan kita pantau kesehatan medisnya," sebut Hardi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com