Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Padang Instruksikan Tutup Tempat Hiburan Malam dan Warnet hingga 4 April

Kompas.com - 23/03/2020, 09:44 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menutup sementara tempat hiburan malam dan warnet untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Penutupan sementara itu berdasarkan surat instruksi yang dikeluarkan oleh Wali Kota Padang bernomor 556.331/Disparbud/2020.

"Kami pemerintah Kota Padang menutup sementara kegiatan operasional tempat hiburan mulai 22 Maret hingga 4 April mendatang," tulis Wali Kota Padang Mahyeldi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Adapun tempat usaha hiburan yang ditutup adalah klub malam, diskotek, pub, griya pijat, bioskop, area permainan anak, tempat biliard, kolam renang, spa dan warnet.

"Kami mengingatkan kepada pemilik usaha untuk mematuhi instruksi yang sudah kami keluarkan," ujarnya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Satpol PP Padang Panggil Orangtua yang Anaknya Masih Main di Warnet

Mahyeldi menuturkan jika masih membandel dengan menerima tamu juga, maka aparat yang berwenang akan bertindak dengan sesuai aturan yang ada.

"Ancaman virus corona sangat berbahaya bahkan sudah ada yang sampai meninggal. Untuk itu kami mengimbau untuk mematuhi aturan. Semoga kita bisa terhindar dari penularan virus corona ini," ungkapnya.

Sebelumnya pemerintah Kota Padang juga sudah mengeluarkan edaran dengan memindahkan proses belajar siswa dari sekolah ke rumah dan menutup sementara dua tempat wisata yaitu Pantai Air Manis dan Gunung Padang.

Baca juga: Cegah Corona, Objek Wisata Pantai Air Manis dan Gunung Padang Ditutup hingga 2 April

Jumlah ODP corona di Padang

Hingga Rabu (18/3/2020), jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kota Padang sudah mencapai 344 orang.

ODP adalah orang yang bepergian ke daerah yang terjangkit virus corona namun belum menunjukan sakit.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Padang jumlah ODP terus meningkat.

Pada tanggal 7 Maret 2020 jumlah ODP sebanyak 51 orang, 8 Maret 2020 jumlah ODP bertambah menjadi 56 orang, pada tanggal 9 Maret 2020 jumlah ODP menjadi 86 orang.

Pada 10 Maret 2020 jumlah ODP menjadi 110 orang, 11 Maret 2020 ODP menjadi 140 orang, 12 Maret ODP menjadi 185 orang, 13 Maret menjadi 191 orang.

Pada 14 Maret naik menjadi 213 orang, 15 Maret bertambah menjadi 229 orang, 16 Maret bertambah menjadi 241 orang dan pada 17 Maret meningkat menjadi 344 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com