KUPANG, KOMPAS.com - Polres Timor Tengah Selatan (TTS) mendalami kasus anggota DPRD berinisial HB yang memaki dan mengancam Romo Yeremias Yohanes Watimena, pastor pembantu Paroki Santa Theresia Kanak-Kanak Yesus Panite yang bertugas di Stasi Noemuke.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari mengatakan, polisi langsung bergerak setelah menerima laporan sang pastor pada Sabtu (21/3/2020).
"Sudah empat orang saksi yang periksa, termasuk saksi korban Romo Yeremias Yohanes Watimena alias Romo Jhon," kata Jamari kepada Kompas.com, Minggu (22/3/2020) malam.
Polisi masih menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD TTS berinisial HB tersebut.
"Untuk pemeriksaan terhadap terlapor HB, akan kita jadwalkan secepatnya," ujar Jamari.
Jamari berjanji mengusut kasus itu hingga tuntas.
Sebelumnya diberitakan, tak terima dimaki dan diancam akan dipukuli, Romo Yeremias Yohanes Watimena melaporkan seorang anggota DPRD setempat ke polisi.
Pria yang akrab disapa Romo Jhon itu melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten TTS berinisial HB, di Polres TTS, Sabtu (21/3/2020) siang.
Romo Jhon mengaku dimaki dan diancam akan dipukul oleh HB.
Selain itu, Romo Jhon mengaku dihina di depan sejumlah warga dari agama lain yang saat itu berada di lokasi kejadian.