KOMPAS.com - Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menewaskan AFH, seorang balita berusia 3,5 tahun di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Pelaku penganiayaan itu tak lain adalah ayah kandung korban berinisial H (27), ibu tiri RR (26), dan tante tiri RY.
Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang balita tersebut terungkap setelah ibu kandung korban curiga dengan kondisi anaknya yang dirawat di rumah sakit.
Pasalnya, saat dirawat itu korban ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuh.
Terlebih, korban tewas setelah diketahui mengalami pendarahan di otak akibat pukulan benda tumpul di kepala.
Baca juga: Balita 3,5 Tahun di Bukittinggi Tewas Dianiaya oleh Ayah, Ibu, dan Tantenya
Mengetahui kondisi itu, ibu kandungnya langsung melaporkannya kepada polisi.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan, setelah mendapat laporan itu polisi langsung melakukan upaya penyelidikan.
Dari informasi yang didapat, diketahui orangtua korban telah berpisah dan sejak enam bulan terakhir korban tinggal bersama H, RR, dan tantenya.
Selama tinggal dengan para pelaku tersebut, korban diduga sering mengalami kekerasan.
Puncaknya terjadi pada Minggu (15/3/2020).
Akibat penganiayaan yang dilakukan para pelaku tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit.
Namun, karena luka yang diderita korban cukup parah, nyawanya tak berhasil diselamatkan.
Korban diketahui tewas setelah mengalami pendarahan di otak. Diduga karena mendapat pukulan dari benda tumpul.
Baca juga: Tewas Dianiaya Ayah, Ibu Tiri dan Tante, Balita di Bukittinggi Alami Pendarahan di Kepala