Kompas.com - Nasib naas dialami AFH, seorang balita berumur 3,5 tahun di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Pasalnya, karena diduga masalah sepele seperti sering ngompol, ia dianiaya oleh ayah kandungnya H (27), bersama ibu tirinya RR (26) dan tante tirinya RY hingga tewas.
Korban tewas setelah mengalami sejumlah luka lebam di tubuh dan pendarahan di otak akibat dipukul dengan benda tumpul.
Para tersangka kini sudah diamankan polisi di Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan ayah kandung korban berinisial H (27) bersama ibu tirinya RR (26) dan tante tirinya RY, berhasil terungkap setelah dilaporkan oleh ibu kandung korban.
Saat itu, ibu kandung korban yang menjenguk di rumah sakit curiga ketika mengetahui tubuh anaknya banyak ditemukan luka lebam.
Karena ada kejanggalan itu, ibu kandung korban langsung melaporkannya ke polisi.
Namun, setibanya polisi datang ke rumah sakit, korban telah menghembuskan napas terakhirnya.
Korban tewas karena mengalami pendarahan di otak akibat luka pukul di kepalanya.
Baca juga: Balita 3,5 Tahun di Bukittinggi Tewas Dianiaya oleh Ayah, Ibu, dan Tantenya
Mendapat laporan dari ibu kandung korban, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pada Kamis (19/3/2020) polisi akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.
"Pelaku kita amankan pada Kamis dengan barang bukti sebuah pipa paralon yang diduga dijadikan alat memukul korban," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).
Saat ini, kata Iman, tersangka sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Balita yang Tewas Dianiaya Ayah, Ibu, dan Tante karena Persoalan Sepele, Seperti Sering Ngompol