Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang, Motif Pelaku Pencurian Kotak Amal di Rumah Sakit

Kompas.com - 21/03/2020, 16:04 WIB
Masriadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pria berinisial J (38) asal Desa Alue Bieng, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, terpaksa berurusan dengan polisi.

Sebab, ia ditangkap warga karena mencuri kotak amal (uang sumbangan) di sebuah rumah sakit umum swasta, di Desa Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada 17 Maret 2020 lalu.

Kapolsek Banda Sakti, Ipda Irwansyah dalam siaran persnya, Sabtu (21/3/2020) menyebutkan, tersangka ditangkap bersama uang barang bukti sebesar Rp 8 juta.

Awalnya, tersangka datang ke rumah sakit itu untuk mengambil uang dalam kotak amal.

Baca juga: Curi Kotak Amal Isi Rp 8 Juta di Rumah Sakit, Pria Aceh Lompat ke Parit

 

Saat petugas pengamanan rumah sakit lengah, tersangka mengambil uang itu.

Dia berpura-pura menjenguk pasien dan naik ke lantai dua.

Setelah itu, barulah mengambil kotak amal tersebut.

"Dia membawa kotak itu ke kamar mandi rumah sakit. Lalu mengambil semua uang yang ada di dalamnya, memasukannya ke plastik yang telah disiapkan. Uang receh itu lalu dimasukan ke dalam baju,” kata Irwansyah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com