Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Mimika Ngotot Lockdown Wilayah jika Temukan Kasus Positif Corona

Kompas.com - 19/03/2020, 21:41 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng ngotot mengambil langkah lockdown jika terdapat satu kasus positif virus corona baru atau Covid-19 di wilayahnya.

Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayahnya.

"Langsung lockdown, tidak mau tau saya, itu tingkat daerah punya masing-masing, jadi di pusat ya pusat. Tapi di daerah kami punya tanggung jawab," kata Eltinus ketika dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Semoga Semua Rumah Sakit Mau Bahu-membahu Tangani Kasus Corona...

Eltinus paham pemerintah pusat telah melarang opsi lockdown. Meski tak memiliki wewenang, ia akan mengambil kebijakan tersebut.

"Jadi kalau sudah kena positif, itu sudah lockdown sampai dengan waktu yang tidak tentukan," tambah Eltinus.

Meski begitu, Pemkab Mimika akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona baru di wilayahnya.

Salah satunya dengan membentuk Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Eltinus dan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob telah meninjau kesiapan penanganan Covid-19 di Bandara Udara Mozes Kilangin, Timika.

Di bandara, Eltinus meminta petugas segera melaporkan orang yang dicurigai mengalami gejalan Covid-19 kepada gugus tugas.

"Segera info kalau ada supaya kita bisa setop pesawat dan kapal laut," ujar Eltinus.

Baca juga: Semua RS di Sumut Tak Boleh Tolak ODP Corona, Lapor Dinkes Jika Ada yang Menolak

Selain mengunjungi Bandara, Eltinus juga melihat kesiapan ruang isolasi Covid-19 di RSUD Mimika.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra memastikan belum ada pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

"Hingga malam ini belum ada PDP dan ODP Covid-19 di Mimika," kata Reynold.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com