KOMPAS.com - Seorang anggota polisi Sabhara Polres Kupang bernama Bripda Tadeus Tedy Tanon dianiaya seorang tukang ojek yakni, Riko Julianto Lodo (19), warga asal Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (18/3/2020).
Akibat penganiayaan itu, Bripda Tedaus mengalami luka dan bengkak pada wajahnya.
Tak terima dengan kejadian tersebut ia kemudian melapor ke Polsek Kupang Tengah, hingga pelaku berhasil ditangkap oleh Buser Polres Kupang di rumahnya.
Baca juga: Aniaya Polisi di Kupang, Tukang Ojek Ditangkap
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan, kejadian berawal saat Bripda Tadeus dan temannya berboncengan sepeda motor pergi mengambil pakaian dinas miliknya di rumahnya seorang warga berinisial SL.
Saat tiba di Cabang Surya, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, sambungnya, Bripda Tadeus menghentikan sepeda motornya dan menghubungi SL melalui telepon genggamnya.
Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim
Saat itu, SL yang juga mengendarai sepeda motor, berada di seberang jalan.
"Korban (Bripda Tadeus) melihat pelaku (Riko) naik di atas sepeda motor SL dan memeluk dan menciumnya dari belakang sambil meminta uang untuk minum," kata Elpidus kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2020) petang.
Baca juga: Fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berawal dari Laporan Warga hingga Digerebek Polisi