Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sakit Swasta di Kendal Diminta Terima Pasien ODP Virus Corona

Kompas.com - 19/03/2020, 12:51 WIB
Slamet Priyatin,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Rumah sakit swasta di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diminta untuk menerima pasien ODP virus corona.

“Jangan menolak pasien. Semua rumah sakit harus menerima pasien ODP virus corona,” kata 
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kendal Jawa Tengah M. Toha kepada wartawan, Kamis, (19/03/2020).

Baca juga: Pasien ODP Virus Corona di RSUD Kendal Bertambah Jadi 3 Orang

Dia menambahkan, jika pasien itu dinilai cukup parah untuk segera dirujuk ke RSUD Suwondo Kendal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Fery Boney menambahkan, sejauh ini baru empat rumah sakit swasta yang menerima pasien ODP virus corona.

Keempat rumah sakit swasta itu yakni RSI Weleri, RS Baitul Hikmah, RS Darul Istiqomah, dan RS Charly. 

“Semuanya sudah sepakat mau menerima pasien ODP virus corona,” kata Fery.

Baca juga: RSUD Suwondo Kendal Rawat Pasien ODP yang Pulang dari Singapura

Fery menambahkan, empat rumah sakit swasta tersebut tengah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana medis salah satunya yakni ruang isolasi.

"RSI Weleri sudah menyiapkan satu ruang isolasi," katanya.

Terkait update virus corona, kata dia, terdapat tiga pasien ODP yang dirawat di RSUD Kendal.

"Semuanya masih menjalani pemeriksaan, dan perkembangannya masih baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com