Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Corona, RSUPR Banda Aceh Hapus Jam Besuk

Kompas.com - 19/03/2020, 05:00 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Rumah Sakit Umum Pertamedika Ummi Rosnati (RSUPR) Banda Aceh, sejak pekan ini mulai menerapkan larangan membesuk bagi pasien yang dirawat dirumah sakit tersebut.

Larangan ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sudah menyebar di Indonesia dan ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO.

Direktur RSPUR, dr Rahmad, MARS, mengatakan  tindakan ini dilakukan untuk mencegah menyebarnya penularan Covid-19 yang bisa menulari petugas kesehatan di rumah sakit dan pasien beserta anggota keluarganya.

Baca juga: Antisipasi Corona, Wali Kota Hentikan Aktivitas Sekolah di Banda Aceh

"Aturan ini sudah kami terapkan mulai pekan ini, meski dirasa berat oleh keluarga pasien, namun ini harus dijalankan demi kebaikan bersama. Alhamdulillah meski baru tiga hari, aturan berjalan dengan baik dan lancar,” jelas dr Rahmad, MARS, kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (18/3/2020). 

Selain melakukan pelarangan besuk, RSPUR juga tidak mengijinkan anak-anak dibawah usia 12 tahun datang bertandang ke rumah sakit, kecuali dia adalah pasien.

“Dilarang keras juga bagi anak-anak datang ke rumah sakit, jika ada orangtua yang sakit dan dirawat, maka jika mereka punya anak dibawah usia 12 tahun, mereka tidak diizinkan berada di rumah sakit,” tegasnya.

Baca juga: Cegah Corona, Sejumlah Rumah Sakit di Palembang Hapus Jam Besuk Pasien

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com