Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diserbu Warga Saat KLB Corona, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Buka Layanan Via WhatsApp

Kompas.com - 18/03/2020, 19:38 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang membuka layanan WhatsApp dan SMS bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Layanan tersebut dibuka setelah Disdukcapil Kabupaten Tangerang diserbu masyarakat untuk mengurus Adminduk saat libur setelah status kejadian luar biasa (KLB) Corona ditetapkan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan, Disdukcapil tetap buka saat status KLB corona, namun hanya untuk pelayanan warga dalam kondisi darurat saja.

Baca juga: Layanan SKCK dan SIM di Polres Tasikmalaya Tetap Jalan, Masuk Ruangan Harus Cuci Tangan

"Kami harap masyarakat sementara menunda mengurus adminduk sampai wabah ini mereda, akan tetapi kami akan tetap melayani warga yang dalam keadaan darurat," Kata Syafrudin melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Kondisi darurat yang dimaksud, kata Syafrudin, antara lain untuk keperluan BPJS, perawatan rumah sakit, bank dan kondisi darurat lainnya.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Dukcapil Tunda Layanan Rekam Data e-KTP

Pengurusan KTP, KK, Akta setelah KLB berakhir

Sementara untuk keperluan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran serta Akta Kematian dihimbau untuk mengurusnya setelah status darurat Corona berakhir.

Namun demikian, kata Syafrudin, masyarakat masih bisa mengurus dokumen via WhatsApp dan SMS.

"Layanan via SMS dan WhatsApp dibuka untuk mengurangi antrian, masyarakat yang hendak mengurus dokumen untuk keperluan BPJS bisa melalui No +6281318319931 pendaftaran mulai jam 08.00 sampai 14.00 WIB," kata dia.

Nantinya, kata dia, dokumen yang sudah jadi akan dikirim melalui pos ke alamat masing-masing.

Baca juga: RSUD Kabupaten Tangerang Siapkan 7 Ruang Isolasi untuk Pasien Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com