Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kalbar Tetapkan Status KLB Virus Corona

Kompas.com - 18/03/2020, 19:15 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait pandemi virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Daerah Kalbar Al Leysandri menerangkan, penetapan status KLB dikarenakan adanya dua warga positif Covid-19.

"Kejadian luar biasa ini ditetapkan karena adanta dua kasus positif Covid-19," katanya saat konferensi pers, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Warga Baduy Dilarang ke Kota Besar Selama KLB Corona di Banten

Saat ini, kata dia, pihaknya telah membentuk Gugus Tugas Pengendalian dan Pencegahan Wabah Corona Provinsi Kalbar dengan dia sebagai ketua.

"Gugus tugas yang dibentuk akan segera merumuskan formula kebijakan teknis agar wabah tersebut bisa diputus mata rantainya," ucapnya.

Dalam beberapa waktu ke depan, sebanyak 14 kabupaten dan kota di Kalbar akan menyusul menerapkan status KLB di daerah masing-masing.

"Pengendalian dan pencegahan virus corona harus dilakukan bersama-sama. Tujuannya agar semua serius melakukan pengendalian dan pencegahan,” ujarnya.

Baca juga: Pantai Anyer dan Carita Ramai Turis Saat Wabah Corona, Balawisata Sebut Terjadi Sebelum KLB

Diberitakan, Dinas Kesehatan Kalbar mencatat terhitung Selasa (17/3/2020), telah menangani dua pasien positif Covid-19, sembilan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 284 orang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP).

Kepala Dinkes Kalbar Harrison mengatakan, masing-masing pasien yang positif diisolasi di RSUD Soedarso Pontianak dan RSUD Abdul Azis Singkawang.

"Kondisi mereka dikabarkan semakin membaik," kata Harrison, Selasa (17/3/2020).

Kemudian, sembilan pasien yang diisolasi terdiri dari empat pasien di RSUD Soedarso Pontianak, dua pasien di RSUD Abdul Azis Singkawang, satu pasien di Rumah Sakit Pemangkat dan dua pasien di RSUD Kabupaten Sambas, Kalbar.

"Mereka sembilan pasien ini masih menunggu hasil uji laboratorium," ujarnya.

Sementara itu, 284 pasien berstatus ODP masing-masing ada 81 orang di Kota Pontianak, 46 orang di Kabupaten Sanggau, 124 orang di Kabupaten Sintang, 14 orang di Kabupaten Kubu Raya, 17 orang di Kabupaten Sambas dan satu orang di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com