Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga ASN dan 1 Sekretaris Camat di Pangkal Pinang Ditangkap Saat Pesta Sabu

Kompas.com - 17/03/2020, 15:50 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung diamankan petugas saat pesta sabu di kawasan Jalan Sudirman, Senin (16/3/2020).

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkal Pinang AKBP Ichlas Gunawan mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait tangkapan tersebut.

"Saat ini kami amankan dulu," kata Ichlas kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020) siang.

Dia menuturkan, penggerebekan bermula dari laporan warga yang mengendus adanya praktik penggunaan narkoba di salah satu rumah milik ASN.

Petugas yang menggerebek lokasi, kemudian menemukan empat ASN dengan barang bukti alat hisap sabu.

Baca juga: Suami Paksa Dua istrinya Konsumsi Sabu Saat Hamil Muda

Empat ASN yang salah satunya menjabat sekretaris camat (Sekcam) Pangkalbalam dipergoki menggunakan sabu saat berpakaian dinas.

Masing-masing berinisial HA, JU, JO, HE.

"Belum terindikasi sebagai pengedar, tapi sebagai pemakai. Ini akan kami assesment dulu untuk proses hukum selanjutnya," ujar Ichlas.

Petugas telah melakukan tes urine dan hasilnya, keempatnya dinyatakan positif telah menggunakan zat psikotropika jenis sabu.

Baca juga: Sopir Pajero Sport Bawa 212 Gram Sabu dalam Bungkus Teh Hijau China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com