Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stok BBM dan Elpiji di Kepri Dipastikan Aman di Tengah Antisipasi Corona

Kompas.com - 17/03/2020, 12:21 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Pertamina meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan pekerjanya menghadapi virus corona atau Covid-19.

Salah satunya dengan membentuk tim task force pencegahan infeksi Covid-19 di bawah pimpinan Direksi Pertamina.

Tugas tim task force melakukan langkah pencegahan virus corona dengan tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.

Baca juga: Begini Peta Sebaran Covid-19 di Jawa Barat

Unit Manager Communication, Relationship and CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I M Roby Hervindo menegaskan, operasional penyaluran elpiji dan bahan bakar minyak (BBM) tetap berjalan normal.

"Di Provinsi Kepri, hingga Februari 2020, Pertamina telah menyalurkan Premium sebesar 282 juta liter. Sedangkan untuk Biosolar, disalurkan sebanyak hampir 150 juta liter," kata Roby di Batam, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Pasien Positif Corona di Banten Jadi 5 Orang, 1 yang Meninggal Warga Pondok Aren

Untuk penyaluran Elpiji 3 kilogram, periode Januari hingga Februari 2020 disalurkan total 18 juta tabung melalui 23 agen dan 2.877 pangkalan di seluruh Kepri.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang. Belilah BBM dan elpiji sesuai kebutuhan dan peruntukannya. Stok BBM dan elpiji yang tersedia di Fuel Terminal mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 34 hari ke depan," kata Roby.

Untuk menghindari pembelian berlebih, maupun aksi ambil untung pengecer, agen dan pangkalan elpiji diinstruksikan untuk tidak melayani pembelian tabung elpiji subsidi 3 kilogram baru.

Konsumen hanya diperbolehkan menukar tabung elpiji 3 kilogram kosong dengan yang isi di pangkalan.

Itu pun, maksimum 2 tabung per konsumen.

Pembelian tabung gas baru diperbolehkan untuk jenis Bright Gas dan LPG 12 kilogram.

Kepada pangkalan juga ditekankan kembali untuk menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET), kepada konsumen yang berhak.

"Bila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran ketentuan oleh SPBU maupun pangkalan, laporkan melalui Call Centre Pertamina 135. Atau email pcc@pertamina.com. Kami menindaklanjuti semua laporan yang masuk," kata Roby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com