Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten Tetapkan Status KLB Corona, SMA/SMK Diliburkan Dua Pekan

Kompas.com - 15/03/2020, 07:44 WIB
Acep Nazmudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas pandemi corona atau Covid-19 di Provinsi Banten.

Penetapan status KLB dilakukan setelah adanya empat orang di Banten positif terjangkit corona.

"Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan paparanvirus corona terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten," kata Gubernur Banten Wahidin Halim melalui siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/3/2020) malam.

Baca juga: Belum Ada Rencana Tutup Tempat Wisata, Gubernur Banten Sebut Wisatawan Tidak Terpengaruh Corona

Status KLB ditetapkan dalam rapat kesiapansiagaan menghadapi corona bersama sejumlah kepala dinas di Banten.

Dalam rapat tersebut diputuskan untuk meliburkan siswa SMA/SMK baik negeri maupun swasta serta SKH di seluruh wilayah Provinsi Banten.

"Kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan sejak 16 sampai 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online)," kata Wahidin.

Kecuali untuk siswa kelas 12 SMA/SMK, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, atau menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: 4 Orang Positif Corona, Gubernur Banten Sebut Pencegahan Sudah Sejak Lama

Selama status KLB masih berlaku, Gurbernur Banten tidak akan terlibat dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti upacara dan apel bersama serta membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima tamu dari luar Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com