Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Carding, Sarah Gibson Mengaku Dapat Voucher Menginap di Australia

Kompas.com - 14/03/2020, 07:04 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Diperiksa selama 6 jam di Polda Jatim sebagai saksi dalam kasus carding, selegram Sarah Alana Gibson mengaku dicecar seputar endorse paket wisata dari pengusaha tersangka kasus carding.

Dia mengaku, mendapat voucher menginap di sebuah hotel di Australia senilai 200 USD pada Maret 2019 lalu.

"Saya dapat endorse Maret tahun lalu lewat manajemen," kata Sarah, kepada wartawan, usai pemeriksaan di Mapolda Jatim, Jumat (13/3/2020).

Dia mengaku, sama sekali tidak tahu jika perusahaan travel yang mengendorsenya bermasalah dengan hukum.

Baca juga: Sarah Gibson Diperiksa 6 Jam dan Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Kasus Carding

 

"Saya tidak tahu kalau terkait carding. Tahunya setelah membaca dari media," terang dia.

Ke depannya, dia berjanji akan lebih hati-hati menerima tawaran endorse dari manapun.

"Sebelumnya sudah hati-hati, ke depan akan lebih hati-hati lagi," ujar dia.

Sarah Gibson diperiksa selama 6 jam untuk menjawab 27 pertanyaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Didampingi penasihat hukumnya, Samsul Ma'arif, Sarah Gibson datang masuk ruang penyidik pukul 13.30 WIB dan keluar pukul 19.30 WIB.

Menurut Samsul Ma'arif, kliennya diperiksa oleh penyidik seputar endorse produk paket wisata dari perusahaan travel yang disebut polisi terlibat kasus carding.

"Hubungan Sarah Gibson dengan perusahaan travel hanya sebatas endorse, di luar itu yang bersangkutan tidak tahu apa-apa," kata Samsul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com