Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Balita Asal Malasysia Dibawa Pulang Suami Istri asal Pasuruan Tanpa Izin Ibunya

Kompas.com - 14/03/2020, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Rosdiana warga Selangor, Malaysia panik karena tak bisa menghubungi anak perempuanya yang diasuh oleh tetangganya, Solikin dan Anita.

Ia berusaha menghubungi Solikin. Namun pria asal Pasuruan tak bisa dihubungi. Bahkan nomor ponsel Rosdiana diblokir.

Rosdiana pun melaporkan kejadian tersebut ke Polis Di Raja Malaysia pada Desember 2019.

Selama ini Solikin dan Anita betetangga baik dengan Rosdiana di Malaysia.

Baca juga: Pasutri Pembawa Kabur Balita dari Malaysia Bebas, Pelapor Cabut Laporan

Bahkan Solikin yang bekerja sebagai pemborong di Malaysia dipercaya untuk mengasuh anak Rosdiana sejak sang anak masih berusia 29 hari.

Solikin dan Anita sudah tujuh tahun berumah tangga namun belum memiliki keturunan. Dengn mengasuh anak Rosdiana sebagai pancingan, Anita berharap bisa segera hamil dan memiliki anak.

Selama tiga tahun, anak Rosdiana diasuh dengan tulus dan penuh kasih sayang oleh suami istri asal Pasuruan.

Baca juga: Cerita Suami Istri Culik Anak Majikan di Malaysia, Ingin Segera Punya Momongan

Karena keinginan memiliki anak sangat kuat, Solikin dan Anita nekat membawa anak tetangganya pulang ke Pasuruan tanpa izin dari ibunya.

Polisi Di Raja Malayasia pun berkoordinasi dengan KBRI. Mereka menemukan anak Rosdiana di Pasuruan pada Rabu (11/3/2020) bersama suami istri yang mengasuhnya. Solikin dan Anita pun ditahan di Mapolda Jatim.

Baca juga: 7 Tahun Belum Miliki Keturunan, Suami Istri Culik Anak Majikan dari Malaysia ke Pasuruan

Cabut laporan penculikan

Ilustrasishutterstock Ilustrasi
Rosdiana akhirnya bisa memeluk kembali putrinya pada Jumat (13/3/2020).

Penyerahan anak perempuan berusia tiga tahun itu dilakukan di ruang pertemuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Suasana sedih terasa di ruangan tersebut.

Solikin dan Anita terlihat berat melepas balita yang diasuhnya selama tiga tahun terakhir.

"Bagaimanapun harus diiklaskan, undang-undangnya juga tidak memperbolehkan," ucapnya.

Baca juga: Siswi SMP di Pangkep yang Pura-pura Diculik Kurang Dapat Perhatian Orangtua

Sementara Rosdiana mengaku bahagia bisa menemukan kembali anaknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com