TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Puluhan orang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggelar aksi penolakan rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (13/3/2020).
Kericuhan sempat terjadi saat sekelompok orang itu hendak memaksa masuk tapi dihadang petugas Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota.
Mereka pun memblokade akses Jalan RE Martadinata depan kantor wakil rakyat dengan membakar ban di badan jalan.
Baca juga: Asosiasi DPRD Kabupaten Tak Ingin Izin Lingkungan Hidup Dihapus lewat Omnibus Law
Arus lalu lintas di jalan itu pun sempat terganggu sampai akhirnya lancar kembali usai massa aksi masuk beraudiensi ke gedung dewan tersebut.
Koordinator Aksi Rizwan Subastian mengatakan, aksinya digelar untuk menyampaikan aspirasi penolakan omnibus law.
Mereka meminta DPRD Kota Tasikmalaya mendukung perjuangan buruh dan mahasiswa dalam menggagalkan rancangan undang-undang tersebut karena dinilai merugikan kaum pekerja.
"Omnibus law jelas akan sangat merugikan rakyat khususnya kaum buruh. Untuk itu atas nama hati nurani rakyat kami mahasiswa menolak dengan tegas omnibus law dan meminta DPRD sebagai wakil rakyat menolak kebijakan pemerintah tersebut," jelas Rizwan, seusai menggelar aksi, Jumat pagi.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law, Puluhan Polwan Bagikan 100 Tangkai Mawar Merah ke Massa Aksi