Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kasus Hoaks Corona di Media Sosial, Libatkan Ibu Rumah Tangga hingga Fahira Idris

Kompas.com - 12/03/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mewanti-wanti masyarakat untuk tak menyebarkan hoaks terkait virus corona.

"Bahwa produsen hoaks itu merugikan diri sendiri, keluarga sendiri, merugikan masyarakat, bangsa dan negara," kata Johnny di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020) malam.

Ia mengatakan ada sanksi hukum bagi mereka yang menyebarkan berita bohong.

Johnny menyatakan pemerintah telah bekerjasama dengan Facebook, Twitter, hingga Youtube untuk segera menurunkan konten-konten yang bermuatan disinformasi maupun hoaks.

Baca juga: Per Kamis, Ada 12 Kasus Penimbunan Masker dan 5 Kasus Hoaks Virus Corona

Kominfo juga bekerja sama dengan aparat kepolisian yang akan mengambil langkah-langkah tegas jika menemukan hoaks corona.

Sejak virus corona terdeteksi, beberapa hoaks soal virus corona muncul di media sosial.

Di Lampung, seorang ibu rumah tangga ditangkap karena menyebarkan hoaks virus corona di Facebook pribadinya. Ia menulis bahwa virus corona sudah ada di Provinsi Lampung.

Tak hanya melibatkan masyarakat umum. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan penyebaran berita bohong.

Fahira diduga menyebarkan berita bohong melalui cuitan di akun Twitter pribadinya tentang jumlah pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Mafindo: Dalam 2 Bulan, Ada 100 Informasi Hoaks soal Corona di Indonesia

Berikut 7 kasus hoaks soal virus corona di Indonesia:

1. Ibu rumah tangga di Lampung tulis hoaks virus corona

Tersangka penyebar hoaks virus corona, OER saat di Mapolda Lampung, Rabu (11/3/2020). OER menulis status bahwa virus corona sudah menyebar di Lampung.KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Tersangka penyebar hoaks virus corona, OER saat di Mapolda Lampung, Rabu (11/3/2020). OER menulis status bahwa virus corona sudah menyebar di Lampung.
OER (28) warga Kecamatan Tanggamus diamankan karena menyebarkan hoaks virus corona di Facebook pribadinya.

Pada tanggal 3 Maret 2020, OER menulis, "Awas di Kabupaten Pringsewu ada yang kena Corona, baru pulang dari Malaysia."

Keesokan harinya, 4 Maret 2020 ia mengunggah foto dengan dengan tulisan, "Hati hati virus corona sudah di Lampung."

Dua unggahan tersebut dibaca hingga lebih 4.000 warganet.

Baca juga: Kominfo Laporkan Lima Kasus Hoaks Corona ke Polisi

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan unggahan tersebut meresahkan warganet di Lampung.

Sementara, tersangka OER mengaku menulis status itu lantaran merasa panik dan ketakutan.

"Saya dapat info dari saudara kalau di Pringsewu ada yang kena virus corona," kata OER. Info itu OER dapatkan saat dia mendaftar untuk menjadi TKW.

"Saya stress, enggak jadi ke Malaysia gara gara corona," kata OER.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Penyebar Hoaks Virus Corona di Lampung Ditangkap

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com