Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Video "Prank" Corona di Sumbawa, 6 Pelaku Minta Maaf

Kompas.com - 12/03/2020, 05:33 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus video prank virus corona di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang meresahkan warga, akhirnya terungkap.

Ditreskrimsus Polda NTB melalui Subdit V Cibyer telah mengamankan 6 pelaku, yaitu RH alias KM (21), AC (22), IS (22) FM (22), IS (29) dan GF (17), Minggu (8/3/2020).

Setelah pemeriksaan, keenam pelaku mengakui perbuatan mereka dan meminta maaf kepada masyarakat. 

Tak hanya itu, polisi juga meminta para pelaku untuk membuat permintaan maaf dalam bentuk rekaman video dan disebarkan di media sosial. 

"Para pelaku kami suruh membuat video permintaan maaf dan disebarkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu bahwa akibat dari pembuatan video suspect virus corona menimbulkan keresahan dan juga akan berdampak hukum," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Culik Anak Majikan dari Malaysia, Dibawa Lari ke Pasuruan

Sementara itu, dari hasil penyelidikan, keenam pelaku telah merencanakan aksi mereka.

Setiap pelaku juga memiliki tugas masing-masing dalam pembuatan video tersebut.

RH sebagai kamerawan dan editor, FM sebagai asisten kamerawan, AM sebagai aktor yang baru pulang dari China, IS sebagai aktor warga sekitar, GF sebagai aktor korban.

"Dari hasil pemeriksaan ke-6 orang terduga pelaku mengakui bahwa video tentang suspect virus corona di Taman Mangga Kabupaten Sumbawa yang disebarkan melalui channel YouTube," kata Artatno, Rabu (11/3/2020)

Baca juga: Babi Seberat 35 Kilo Diterkam Buaya, BKSDA Kalteng Imbau Warga Waspada

Selain itu, para pelaku juga membuat surat pernyataan untuk tidak membuat konten yang meresahkan masyarakat lagi.

Artanto lalu mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat membuat konten video.

Begitu juga saat masyarakat akan memberikan komentar-komentar yang mengarah kepada pelanggaran hukum.

(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com