Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Berikan Pendampingan Mahasiswa Pelaku Perusakan Pos Polisi

Kompas.com - 11/03/2020, 22:39 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan mendampingi mahasiswanya yang melakukan perusakan Pos Polisi Kentungan.

Hal itu disampaikan Rektor UGM Panut Mulyono ditemui mengikuti kunjungan Raja dan Ratu Belanda di Komplek Candi Prambanan Rabu (11/3/2020) petang.

Pendampingan ini diberikan karena SH, pelaku perusakan pos polisi, merupakan mahasiswa aktif. 

"UGM itu memberikan pendampingan hukum kepada anak kami begitu," kata Panut.

Baca juga: Pos Polisi Kentungan Sleman Dilempar Batu, 1 Mahasiswa UGM Diamankan

Dijelaskan, pendampingan dilakukan oleh Direktur Kemahasiswaan. Pihak kampus nantinya akan melihat sanksi yang akan diberikan kepada SH.

UGM memiliki peraturan atau kode etik mahasiswa yang harus dipatuhi setiap civitas akademika.

"Fokusnya masih di kepolisian. UGM memberikan pendampingan. Setelah selesai dari sana misalnya bebas atau seperti apa masih proses," ucap Panut.

Disinggung mengenai video yang beredar di media sosial yang menunjukkan SH tidak menunjukkan sikap menyesal, Panut mengaku belum mengetahui kondisi kejiwaan.

Namun demikian, jika diperlukan untuk memeriksa kesehatan jiwa, UGM siap membantu.

Baca juga: Mahasiswa Perusak Pos Polisi di Sleman Ditetapkan Sebagai Tersangka

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM Paripurna Poerwoko Sugarda mengatakan, pendamping dari Direktur Kemahasiswaan sudah melakukan komunikasi dengan pelaku. Namun, belum begitu mendalam, hanya sebatas tentang kesehatan dan suasana batinnya.

Pertemuan ini, menurut dia, agar mahasiswa tersebut merasa tenang. Sebab, saat ini sedang diperiksa polisi.

Jika diperlukan UGM siap membantu melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa karena memiliki fakultas kedokteran dan Psikologi.

"Tetapi seperti apa (kejiwaan pelaku) kita belum tahu lho," kata Paripurna.

Sebelumnya, polisi menetapkan SH mahasiswa UGM pelaku perusakan Pos Polisi Kentungan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com