Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK Digerayangi Paksa, Anggota DPRD Sulut: Kalau Sudah di Tangan Polisi Silakan Diproses

Kompas.com - 11/03/2020, 10:16 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasus siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) digerayangi paksa di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Uatara, menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, peristiwa itu terjadi di sekolah.

Atas ulahnya, para pelajar yang melakukan perbuatan tak pantas tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Kalau sudah di tangan polisi, silahkan diproses hukum. Kita serahkan kepada pihak berwajib," kata Anggota DPRD Sulawesi Utara Richard Sualang, saat diwawancara di kompleks kantor DPRD Sulut, Selasa (10/3/2020) siang.

Baca juga: Siswi SMK Digerayangi Paksa, Ini Motifnya

Richard mengaku menyesalkan dan prihatin atas adanya kejadian tersebut.

"Kita sangat prihatin, karena waktu lalu kita (Manado) sudah ada kasus siswa tikam guru hingga tewas. Timbul kasus baru, dan ini bisa dibilang pelecehan seks," katanya.

Dengan adanya kejadian itu, ia pun lantas mempertanyakan apakah Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut sudah memanggil sekolah-sekolah dan guru untuk diberikan petunjuk maupun memperketat pengawasan sekolah.

"Ini menjadi pertanyaan, apakah ini sudah dilakukan? Karena kasus-kasus seperti ini masih saja muncul. Karena SMA/SMK menjadi kewenangan Dikda Sulut," katanya politikus PDIP ini.

Baca juga: Heboh Video Siswi SMK Digerayangi Paksa di Bolaang Mongondow, Pelaku dan Korban 1 Jurusan di Sekolah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara Grace Punuh mengaku, pihaknya sangat prihatin dengan adanya peristiwa itu.

"Peran guru, kepala sekolah, dan pengawas untuk bersinergi. Setiap sekolah ada tata tertib untuk siswa. Harus ditindaklanjuti," singkatnya.

(Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com