Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG Pontianak Sebut Ada 7 Titik Panas Terpantau di Kalbar

Kompas.com - 10/03/2020, 14:53 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, menyebut, berdasarkan data Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan), ditemukan sedikitnya 7 titik padan di dua kabupaten.

Dua kabupaten tersebut, masing-masing Kabupaten Kubu Raya 6 titik panas dan Kabupaten Bengkayang 1 titik panas.

"Berdasarkan data Lapan pada tanggal 9-10 Maret 2020, terpantau sebanyak 7 titik panas di Kalimantan Barat," kata Prakirawan BMKG Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Septika Sari, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: BMKG: Beberapa Wilayah di Indonesia Akan Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

BMKG memperkirakan, akan ada peningkatan suhu udara dan penurunan kelembaban udara di wilayah Kalimantan Barat, terutama pada 10-11 Maret 2020.

"Kondisi tersebut tentunya dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Maka dari itu, masyarakat harus waspada," tutur Septika.

Baca juga: BMKG: Gempa Bumi Tektonik Guncang Indonesia 779 Kali Selama Februari

Diberitakan, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Sigid Tri Hardjanto menerangkan, saat ini mereka masih menyidik tujuh korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2019.

Sigit hanya menargetkan, seluruh kasus tersebut akan masuk tahap penuntutan pada pertengahan 2020.

“Saya ingin menuntaskan kasus ini dengan cepat. Target pertengahan 2020 ini sudah sampai tahap penuntutan” kata Sigid dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/3/2020).

Sigid menegaskan, proses hukum terhadap 7 korporasi tersebut masih terus dilakukan sampai dengan saat ini.

Bahkan, untuk memperkuat penyidikan, dia yang memimpin langsung gelar perkara.

"Yang pasti kami tegaskan, bahwa tidak ada main-main dalam proses penyelesaian kasus," ujar Sigid.

Sigid mengatakan, terdapat 7 korporasi dari 70 perkara kebakaran hutan dan lahan pada 2019 yang ditangani Polda Kalbar.

Berdasarkan data proses penanganan kasus karhutla, terdapat 1 korporasi yang sudah tahap 2 atau dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), baik tersangka dan barang bukti, dan 3 korporasi tahap 1 atau berkas perkaranya sudah dikirim ke JPU.

Sedangkan 3 kasus sisanya, ditangai Polres Sanggau dan Ketapang dan masih dalam tahapan penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com