Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Gudang Berisi 1,9 Juta Masker Ilegal dari China

Kompas.com - 09/03/2020, 20:33 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, membongkar industri pengemasan ulang masker ilegal di salah satu pergudangan yang ada di lingkar timur Sidoarjo.

Kapolres Kota Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, petugas menangkap seorang tersangka berinisial DS.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu melakukan pengemasan ulang masker yang diimpor dari China," ujar Sumardji, saat pengungkapan kasus di pergudangan di Sidoarjo, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Polisi Diminta Tak Gunakan Pendekatan Pidana Menindak Penimbun Masker

Ia menjelaskan, masker dari luar negeri itu masih dalam keadaan polos. Oleh pelaku diberi tali pengikat.

"Selain itu, masker tersebut juga diberikan kemasan dan (agar) layak dipasarkan," kata Sumardji.

Masker yang didatangkan dari China itu diperuntukan untuk anak-anak, dewasa, dan masker untuk pengguna hijab.

"Pelaku mengaku mengimpor masker tersebut senilai Rp 250 juta dan dikemas ulang. Kemudian dari pengemasan itu dijual seharga Rp 8.000 berisi lima masker," katanya.

Baca juga: WHO: Sekali Lagi, Orang Sehat Tak Perlu Pakai Masker

Petugas juga mendapati beberapa masker yang tidak berstandar. Salah satunya masker yang hanya berisi satu lapisan.

"Petugas berhasil menyita barang bukti total 1,9 juta masker yang siap edar, 10 boks tali, dan gunting," ujar Sumardji.

Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 62 ayat 1 juncto 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com