Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Fraksi Setuju, DPRD Sah Interpelasi Gubernur Sumatera Barat

Kompas.com - 09/03/2020, 13:26 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur Irwan Prayitno.

Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar di ruang sidang utama, Senin (9/3/2020), enam fraksi di DPRD Sumbar menyetujui penggunaan hak interpelasi.

Enam fraksi itu adalah Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PPP-Nasdem dan PDI-P-PKB. Sedangkan satu fraksi lainnya, PKS menolak.

Baca juga: Fraksi PAN Isyaratkan Dukungan untuk Interpelasi Gubernur Sumbar

Interpelasi hanya digunakan untuk persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan persoalan kunjungan kerja gubernur ke luar negeri batal dilakukan.

Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar hanya mengingatkan gubernur agar kunjungan ke luar negeri benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah.

"Ada 6 fraksi mendukung penggunaan hak interpelasi dalam persoalan BUMD. Hanya satu yang tidak setuju," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi usai paripurna.

Dalam rapat paripurna tersebut, orang anggota DPRD yang hadir sebanyak 56 dari total 65 orang.

Baca juga: PDI-P dan PKB Kini Ikut Mendukung Interpelasi terhadap Gubernur Sumbar

Sebanyak 46 anggota DPRD setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah. Sementara 10 lainnya tidak setuju yang merupakan fraksi PKS seluruhnya.

"Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi milik lembaga DPRD Sumbar," kata Supardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com