KOMPAS.com- Seorang wali murid menganiaya kepala SMAN 10 di Tanjung Jabung Barat Jambi, Rabu (6/3/2020).
Wali murid tersebut tak terima lantaran ponsel anaknya disita oleh pihak sekolah ketika pelajaran berlangsung.
Ketua PGRI Provinsi Jambi Lukman mengungkapkan, peristiwa bermula pada Rabu (6/3/2020) di sebuah ruang kelas di SMAN 10 Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Saat itu digelar ujian berbasis android atau online.
Sekolah yang menyediakan wifi untuk akses internet, meminta para siswa tidak menggunakan ponsel selama ujian berlangsung.
Kemudian, pihak sekolah meminta siswa mengumpulkan ponselnya secara sukarela.
Namun rupanya usai sesi pertama ujian, kepala sekolah menemukan seorang siswa menolak menyerahkan ponsel meski telah diminta.
"Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan. Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya," ungkap Lukman.
Baca juga: Menegangkan, Wali Murid Pukuli Kepala Sekolah Sambil Bawa Pistol, Terdengar Suara Letusan