PONOROGO, KOMPAS.com – H (35), seorang suami di Ponorogo, Jawa Timur, merobohkan rumah miliknya karena diduga istrinya, NW (32) selingkuh.
Kapolsek Somoroto Kompol Nyoto mengatakan, pasangan suami istri tersebut saat ini statusnya sudah bercerai.
Keduanya sempat di mediasi agar rumah tersebut tidak dirobohkan.
Namun, karena status tanah masih harta warisan yang belum dibagi dari pihak istri, membuat upaya penyelamatan rumah menemui jalan buntu.
“Rencananya rumah itu untuk anak mereka yang kedua. Namun, karena berdiri di tanah warisan dari pihak perempuan dan masih menjadi harta warisan bersama upaya mediasi gagal,” ujar Nyoto saat dihubungi, Sabtu (7/3/2020).
Baca juga: Istri Diduga Selingkuh, Suami Robohkan Rumah dengan Ekskavator
Upaya merobohkan rumah yang dibangun lima tahun lalu itu awalnya hanya dilakukan secara manual.
Namun, karena bangunan terbuat dari beton membuat proses perobohan mengalami kendala, sehingga pemilik rumah menggunakan ekskavator.
Sebelumnya diberitakan, sebuah postingan di Facebook tentang sebuah rumah yang dirobohkan dengan ekskavator menjadi pembicaraan netizen.