KOMPAS.com- Polisi menguak kasus joki CPNS di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku yang berinisial NA (23) ditangkap setelah ketahuan menggantikan saudaranya, R dalam tes CPNS di GOR Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
NA menjadi joki saat pelaksanaan tes SKD CPNS dengan Formasi Pelaksana/ Terampil-Bidan dengan nomor peserta 19-7371-1220-0001147.
Berikut fakta lengkap mengenai terungkapnya kasus joki CPNS di Makassar yang dirangkum Kompas.com:
Baca juga: Update CPNS 5 Maret 2020: Rincian Kelulusan Passing Grade Setiap Formasi
Bukan tanpa alasan, NA yang berasal dari Sidrap tersebut memang jago dalam bidang matematika serta logika.
NA mengaku sering belajar mengerjakan soal dari Youtube.
Hingga dalam tes tersebut, NA memperoleh skor tinggi.
Pada tes intelegensi umum (TIU), NA mendapatkan nilai 135 dari standar 80.
Untuk tes karakter pribadi (TKP), NA memperoleh nilai 158 dari standar 126.
Sedangkan nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) mendapatkan skor 115 dari standar 65.
NA mengumpulkan poin sebanyak 408 dan dinyatakan lulus.
Namun setelah tes tersebut, NA langsung diarahkan masuk ke ruangan khusus untuk diperiksa panita tes dan polisi.
Baca juga: INFOGRAFIK: Hal-hal yang Perlu Diketahui soal SKB CPNS 2019