CIANJUR, KOMPAS.com – Belasan lembar STNK dan notice pajak aspal (asli tapi palsu) berhasil diamankan polisi dari tangan sindikat pemalsu STNK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, beroperasi sejak 2016, jaringan sindikat ini telah memproduksi ratusan STNK aspal atau dikenal dengan istilah STNK batikan.
“Untuk satu STNK yang dibuat dihargai Rp 2 juta. Sepintas sulit membedakan mana STNK yang asli dan yang palsu ini,” kata Juang kepada Kompas.com di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (5/3/2020).
Baca juga: Begini Cara Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK di Cianjur
Pasalnya, STNK yang dipalsukan tersebut berasal dari lembar STNK asli yang sudah “mati” atau tidak dipajakkan 4-6 tahun.
Selain itu, plastik hologram yang digunakan juga ditenggarai asli.
"Kalau tidak punya database, dan kalau di lapangan dilihat secara sepintas oleh petugas, sulit membedakannya (STNK asli dan palsu)," ujar dia.
Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Sindikat Pemalsuan STNK di Cianjur