Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awkarin dan Ruth Stefanie Jadi Saksi Kasus Carding, 30 Pertanyaan Selama 7 Jam

Kompas.com - 06/03/2020, 08:34 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Dua selebgram Karin Novilda alias Awkarin dan Ruth Stefanie diperiksa sebagai saksi kasus carding atau pembobolan kartu kredit di Mapolda Jawa Timur, Kamis (5/3/2020).

Menurut Direktur Krimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, Awkarin akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya sebagai artis endorsement agen tiket murah menggunakan uang carding.

Seperti diketahui, empat orang dari agen travel berakun Instagram (IG) @tiketkekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Tim penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menduga, para tersangka telah melakukan praktik pembobolan kartu kredit untuk menjalankan bisnis mereka.

Dugaan sementara, aksi carding tersebut telah merenggut keuntungan sekitar Rp 900 juta. 

Ini faktanya:

1. Dicecar 30 pertanyaan

Ruth Stefani keluar dari ruang penyidikan Polda Jatim, Kamia (5/3/2020).KOMPAS.COM/A. FAIZAL Ruth Stefani keluar dari ruang penyidikan Polda Jatim, Kamia (5/3/2020).

Dalam pemeriksaan, kedua selebgram itu dicecar 30 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Disodori 30 pertanyaan soal proses endorse di media sosial terkait iklan travel," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Setelah pemeriksaan, Awkarin enggan memberi komentar kepada wartawan.

Sementara itu, Ruth sempat mengatakan bahwa dirinya tidak tahu jika terkait kasus tersebut.

"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini, saya tidak kenal," kata Ruth kepada wartawan dengan singkat.

Baca juga: Produsen Jamu Ilegal Ditangkap di Lamongan, Bahan Baku Gunakan Air Hujan dan Zat Kimia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com