KOMPAS.com - Dua selebgram Karin Novilda alias Awkarin dan Ruth Stefanie diperiksa sebagai saksi kasus carding atau pembobolan kartu kredit di Mapolda Jawa Timur, Kamis (5/3/2020).
Menurut Direktur Krimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, Awkarin akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya sebagai artis endorsement agen tiket murah menggunakan uang carding.
Seperti diketahui, empat orang dari agen travel berakun Instagram (IG) @tiketkekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menduga, para tersangka telah melakukan praktik pembobolan kartu kredit untuk menjalankan bisnis mereka.
Dugaan sementara, aksi carding tersebut telah merenggut keuntungan sekitar Rp 900 juta.
Ini faktanya:
Dalam pemeriksaan, kedua selebgram itu dicecar 30 pertanyaan oleh tim penyidik.
"Disodori 30 pertanyaan soal proses endorse di media sosial terkait iklan travel," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Setelah pemeriksaan, Awkarin enggan memberi komentar kepada wartawan.
Sementara itu, Ruth sempat mengatakan bahwa dirinya tidak tahu jika terkait kasus tersebut.
"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini, saya tidak kenal," kata Ruth kepada wartawan dengan singkat.
Baca juga: Produsen Jamu Ilegal Ditangkap di Lamongan, Bahan Baku Gunakan Air Hujan dan Zat Kimia
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.