YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, sudah memperbolehkan hewan ternak di wilayah endemik antraks untuk dijual.
Hal ini lantaran sejak terakhir vaksin hingga 20 hari tidak ada kematian ternak dan tidak muncul kasus baru antraks.
Kepala DPP Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto menyampaikan, dari 26 Desember 2019 hingga saat ini total ada 205 ekor hewan ternak mati, yang terdiri dari 140 ekor sapi, 64 ekor kambing, dan 1 domba.
Baca juga: 2.904 Ternak Babi Mati, Ini Langkah yang Diambil Pemprov NTT
Sebagian besar mati karena keracunan makanan, radang paru, hingga trauma.
Dari ratusan hewan ternak yang mati hanya 6 ekor yang positif antraks.Hewan itu berasal dari Kecamatan Ponjong dan Kecamatan Semanu.
“Data laboratorium hingga kini tidak ada penambahan kasus antraks, ya masih enam itu,” kata Bambang saat ditemui di Wonosari, Kamis (5/3/2020).
Untuk mengantisipasi kasus antraks muncul kembali, pihaknya sudah memberikan vaksin kepada 5496 ekor hewan ternak.
Selain itu diberikan pula antibiotik dan vitamin ke hewan ternak.
“Yang diberikan vaksin, antibiotik dan vitamin hewan ternak yang lokasinya berada di sekitar endemik antraks,” kata Bambang.
Baca juga: Tangani Virus AFS yang Serang Ratusan Ternak Babi, Tim Unit Reaksi Cepat Dibentuk
Bambang mengatakan, setelah dilakukan vaksinasi hingga kini sudah tidak ada lagi hewan yang mati ataupun positif antraks.