Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Kupang Kota Tahan 8 Koli Masker yang Akan Dikirim ke Jakarta

Kompas.com - 05/03/2020, 17:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 8 koli masker yang akan dikirim dari Kupang ke Jakarta, Kamis (5/3/2020), sekitar pukul 14.00 WITA.

"Kita amankan di kargo, Bandara El Tari Kupang. Diamankan untuk diklarifikasi," ujar Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kupang, Kamis sore.

Baca juga: Mendag Imbau Pemprov DKI Tak Jual Masker dengan Harga Tinggi

Menurut Satrya, masker tersebut disita karena pengiriman dalam jumlah besar.

Apalagi, di Kota Kupang tidak ada pabrik yang memproduksi masker.

Polisi akan mengklarifikasi masker itu ke pengirim yang ada di Kota Kupang, penerima di Jakarta, serta perusahaan jasa pengiriman.

"Untuk masalah ini, kami masih klarifikasi. Jika nanti terbukti menyalahi aturan terkait dugaan penimbunan terutama alat kesehatan berupa masker maupun antiseptik cair, maka akan diproses lebih lanjut," ujar Satrya.

Jika tidak, maka masker tersebut akan didistribusikan kepada pengirim oleh perusahaan jasa pengiriman.

Baca juga: Pakai Diskresi, Polres Jakut Jual 72.000 Masker Sitaan Rp 400 Per Lembar

Satrya mengimbau kepada perusahaan jasa pengiriman agar ke depannya lebih hati-hati dalam mendistribusikan barang.

Ini agar masker tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi.

"Saya juga imbau kepada seluruh masyarakat Kota Kupang, untuk tidak panik terhadap kondisi saat ini. Kita sikapi dengan benar dan dapat menginformasikan kepada kami apabila terjadi penimbunan atau penjualan alat kesehatan, khususnya masker atau antiseptik yang harganya diluar nilai kewajaran yang sudah ditetapkan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com