Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Rp 200 Juta, Pecatan TNI Bunuh Sopir Grab dan Jual Mobil Rp 25 Juta

Kompas.com - 05/03/2020, 10:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tri Ardiyanto (40) sopir Grab warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ditemukan tewas mengambang di sungai di Desa Bugo, Kabupaten Jepara, Kamis (6/2/2020).

Tri Ardiyanto diduga sebagai korban pembunuhan karena ditemukan bekas luka di tubuhnya dan kakinya diikat tali dengan pemberat.

Selain itu warga juga menemukan ada tali di leher pria tersebut.

Baca juga: Eks Anggota TNI Pembunuhan Sopir Grab di Jepara Terancam Hukuman Mati

Tiga minggu kemudian, polisi behasil menangkap pelaku pembunuhan yakni DS (33) pecatan TNI, mantan personel Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa, Salatiga yang disersi pada tahun 2007.

DS ditangkap di daerah Yogyakarta. Polisi juga menembak kaki SD karena melakukan perlawanan.

Sebelum membunuh Tri Ardiyanto, DS adalah penumpang yang menggunakan jasa Tri sopir Grab.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sopir Grab yang Dilakukan Eks Anggota TNI di Jepara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com