Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Sopir Grab Ganti Plat Nomor Kendaraan untuk Hilangkan Jejak

Kompas.com - 04/03/2020, 23:37 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yusi Andi Sukmana mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap sopir grab yakni DS (33) mengganti plat nomor mobil korban untuk menghilangkan jejak.

Pelaku mengganti plat mobil yang aslinya bernopol K 8411 WB menjadi B 1767 SRL.

Tak hanya itu, lanjutnya, pelaku mengganti warna mobil yang semula putih menjadi hitam.

Pelaku, kata Andi, mengubah warna tersebut menggunakan jasa cutting sticker di sekitar Magelang. 

"Bodi mobil berwarna putih itu ditutupi dengan sticker berwarna hitam," kata Andi, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Eks Anggota TNI Pembunuhan Sopir Grab di Jepara Terancam Hukuman Mati

Semula, kata dia, tukang cutting sticker yang menerima order dari pelaku sempat curiga lantaran di dalam mobil tercium bau anyir.

"Pelaku lantas mengaku jika mobil itu anyir karena habis digunakan untuk mengangkut daging bebek," ujarnya.

Setelah selesai, pelaku berjanji akan membayar biaya pemasangan cutting sticker sebesar Rp 4,7 juta seminggu kemudian.

"Belum sempat dibayar sudah kami amankan," kata Yusi.

Baca juga: Eks TNI yang Bunuh Sopir Grab dan Jual Mobilnya Terlilit Utang Rp 200 Juta

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Jepara menangkap DS (33), pelaku pembunuh sopir grab, Tri Ardiyanto (40).

Jasad Tri itu ditemukan mengambang dengan kedua kaki terikat dan wajah penuh luka di Sungai Serang Welahan Drain (SWD) Dua, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Jepara, Kamis (6/2/2020) pagi.

DS diketahui merupakan mantan personel Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa, Salatiga yang telah dipecat tahun 2007.

"Dalam putusan sidang pelaku disersi. Pelaku memiliki tiga orang anak. Pelaku menyesali atas perbuatannya," terang Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yusi Andi Sukmana saat Konferensi Pers di Mapolres Jepara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com