Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, 2 Mahasiswa Makassar Sudah Beberapa Kali Jual Masker dalam Jumlah Besar

Kompas.com - 04/03/2020, 20:24 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah menetapkan dua mahasiswa asal Makassar berinisial JA (22) dan JO (21) sebagai tersangka atas kasus perdangangan, fakta baru mulai terungkap. Ternyata, pelaku sudah beberapa kali melakukan pengiriman masker dalam jumlah besar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, sebelumnya kedua mahasiswa tersebut juga telah beberapa kali menjual masker di Bali dan Balikpapan.

"Katanya sudah beberapa kali menjual ada di Bali dan di Balikpapan," ujar Yudhiawan saat diwawancara wartawan, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Polisi Sita 200 Boks Masker yang Akan Dikirim ke Selandia Baru

Dijelaskan Yudhiawan, kedua mahasiswa ini mendapatkan masker dari pembelian di apotik di seluruh Kota Makassar, Gowa, dan Takalar.

Keduanya, sambung Yudhiawan, telah mengumpulkan masker sebelum Presiden Jokowi mengumumkan dua WNI terkena virus corona, pada Senin, (2/3/2020).

"Barang ini akan dikirim ke New Zealand katanya di sana sudah kekurangan stok dan saya yakin akan kembali dijual di sana," ujarnya

Baca juga: Dua Mahasiswa yang Akan Kirim 200 Boks Masker ke Selandia Baru Jadi Tersangka

Kedua tersangka dikenakan Pasal 107 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Sementara itu, salah satu tersangka JA mengaku bahwa bila ribuan masker tersebut berhasil dikirim ke Selandia Baru, maka dia akan mendapatkan bayaran hingga Rp 60 juta.

"Saya kumpulkan dulu di sejumlah apotek, kalau sudah sampai, baru saya ditransferkan sekitar kisaran Rp 50 - 60 juta," kata Ja saat diwawancara kala hendak diamankan di salah satu hotel di Makassar.

Baca juga: Jadi Tersangka, Begini Cara 2 Mahasiswa di Makassar Dapatkan 200 Boks Masker

JA mengaku mengumpulkan ribuan masker tersebut dalam kurun waktu 2 hari.

Dia mengatakan, untuk mengirim ke luar negeri, masker tersebut harus dikumpulkan dalam jumlah yang banyak agar keuntungan semakin besar.

(Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com