KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) melarang masyarakat mendekat ke Kawah Jongring Seloko.
Larangan yang diberikan BNPB ini menyusul erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, pada pengamatan Selasa (3/3/2020) pukul 17.33 WIB.
“Masyarakat diharapkan agar selalu waspada terhadap potensi luncuran awan panas di Kawah Janggring Saloko, agar kemudian fenomena alam tersebut tidak menjadi bencana,” terang Agus Wibowo, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam rilis resminya, Rabu (4/3/2020).
Baca juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru Meningkat, Terjadi 8 Kali Guguran Lava Pijar
Akibat letusan, Gunung Semeru menyemburkan awan panas yang teramati bergerak sejauh 750 meter dari kawah utama.
Luncuran awan panas Gunung Semeru itu mengarah ke Besuk Kembar dan Besuk Bang.
“Sementara amplitudo maksimal 23 milimeter dan lama gempa 540 detik,” jelasnya.
Sejak 1 Maret 2020, Gunung Semeru tercatat menunjukkan peningkatan aktivitas.
Pada tanggal yang sama, Gunung Semeru meletus sebanyak 49 kali dan mengeluarkan lava pijar 14 kali.
Baca juga: Sebanyak 50 Ribu Bibit Vetiver Ditanam di Lereng Gunung Semeru
Meski demikian, status Gunung Semeru masih tetap level II alias waspada.
“Fenomena alam tersebut sudah sering terjadi dan kondisi saat ini masih aman dan terkendali, pungkas Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul: Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Dilarang Mendekat ke Kawah Jongring Seloko, Antisipasi Awan Panas, https://madura.tribunnews.com/2020/03/04/gunung-semeru-erupsimasyarakat-dilarang-mendekat-ke-kawah-jongring-seloko-antisipasi-awan-panas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.