KOMPAS.com - Abdullah Elwuar kepala desa terpilih di Desa Jikumerasa, Kecamatan Liliali, Kabupaten Buru, Maluku selama 10 tahun tak juga dilantik sebagai kepala desa definitf.
Padahal pemilihan kepala desa telah dilakukan sejak 30 Juni 2010 lalu.
Abdullah telah melakukan segala upaya untuk mendapat haknya termasuk mengadu ke Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD Maluku, Komnas HAM perwakilan Maluku hingga Ombudsman.
Abdullah menduga ia tak kunjung dilantik karena masalah politik.
"Ini mungkin karena masalah politik, dendam politik saya berpikirnya begitu,” ujarnya kepada Kompas.com (3/2/2020).
Ia bercerita pernah menanyakan dirinya yang tak kunjung dilantik pada Bupati Buru yang saat itu masih dijabat oleh Husni Hentihu.
Bersama timnya, Abdullah menemui Bupati Buru di kantor bupati,
Saat itu menurut Abdullah bupati tetap bersikeras pemilihan Kepala Desa Jikumerasa tidak sah.
“Saat itu bupati dengan lantang menyatakan pemilihan tidak sah. Lalu waktu itu tim bertanya kepada Pak Bupati 'kalau pemilihan tidak sah tidak sahnya di mana? Lalu beliau menjawab 'ada kesalahan pada BPD',” ujarnya.
Baca juga: Cerita di Balik Belum Dilantiknya Kades Terpilih Selama 10 Tahun, Diduga Dendam Politik...
Pada tahun 2012, Abdullah juga smepat menemui Bupati Baru yang baru yakni Ramli Umasugi.
Namum Ramli tak juga menerima Abdullah.
“Saya datang ke kantor sejak pagi jam 8, saya antre sampai jam kantor selesai, tapi saya tidak pernah diterima padahal orang lain diterima. Itu bukan sekali, tapi beruang kali,” katanya.
Berulang kali mengadu ke Pemkab Buru, Abdullah tidak juga mendapatkan jawaban pasti. Malah yang diterima adalah perlakuan tidak menyenangkan.