MEDAN, KOMPAS.com - Personel gabungan dari Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan mengamankan dua orang tersangka pengeroyokan pada Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sementara dua pelaku pengeroyokan lainnya masih DPO.
Korban pengeroyokan yakni Nanang Ariyanto (38) seorang karyawan sekaligus penjual ayam dan Bambang Zulkifli (30) seorang anggota TNI AD.
Lokasi pengeroyokan di Pajak Palapa, Jl. Palapa Lingkungan X Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat.
Baca juga: Cerita Dua Prajurit TNI di Cianjur, Tandu Ibu Habis Melahirkan Sejauh 2 Kilometer
Ketika dihubungi via telepon, Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaedi mengatakan, dua orang tersangka yang sudah diamankan itu bernama Anwar E alias Uli (45) dan Rifandy alias Aban.
Uli diamankan di tempat kejadian perkara. Sementara Aban, ditangkap pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 00.45 WIB di Pasar 8, Medan Marelan.
Keduanya lebih dikenal sebagai preman pasar. Keduanya adalah warga Jl. Palapa Lingkungan IX Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat.
"(Tersangka lain) masih dikembangkan mas. Mohon doanya, semoga semua pelaku bisa kami amankan," katanya, Selasa (3/3/2020).