Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Komisi X Sebut Sekolah Bisa Diliburkan jika...

Kompas.com - 02/03/2020, 21:37 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, Kementerian Pendidikan bisa meliburkan sekolah jika penyebaran wabah corona kian massif.

Hal itu disampaikan Syaiful Huda kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (2/3/2020) malam.    

"Dalam kondisi ekstrem, Kemendikbud bisa meliburkan kegiatan belajar mengajar hingga waktu tertentu. Kebijakan ini sudah diambil oleh Jepang," kata Huda.

Baca juga: Dua WNI Positif Corona, Khofifah Minta Jangan Buat Warga Jatim Galau

Namun demikian, sebagai pencegahan awal, Kemendikbud melalui dinas pendidikan diminta melakukan edukasi terkait virus corona kepada peserta kegiatan belajar mengajar, mulai dari guru hingga siswa.

Edukasi tersebut meliputi apa itu virus corona, bagaimana gejalanya, bagaimana model penularannya, hingga cara pencegahannya.

"Sekolah harus melakukan praktik cuci tangan yang benar. Cara memakai masker yang benar, hingga cara batuk dan bersin yang benar," kata ketua DPW PKB Jawa Barat ini.

Menurut Huda, sekolah juga harus menyediakan cairan disinfektan untuk cuci tangan bagi siswa dan guru setiap masuk kelas.

Sekolah juga harus mempunyai SOP penanganan suspect corona saat melihat ada guru atapun siswa yang menunjukkan gejala terjangkit virus corona.

"Dalam hal ini sekolah harus bekerja sama dengan layanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit terdekat," kata anggota DPR dari dapil Jabar ini.

Huda juga meminta kalangan kampus untuk sementara menghindari kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam skala besar, baik seperti pertunjukan musik, seminar internasional atau gathering.

Baca juga: 15 Warga Dikarantina, Batam Waspada Virus Corona

Politisi PKB juga mengatakan, pihaknya saat ini juga menggelar shalawat agar terhindar dari virus corona. Shalawat dilaksanakan di kantor DPW PKB Jawa Barat di Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com