Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Siapkan Pemadam Kebakaran Jadi Dinas Sendiri

Kompas.com - 02/03/2020, 12:31 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pihaknya sedang mempersiapkan pemadam kebakaran menjadi lembaga tersendiri.

Harapannya, dengan adanya lembaga sendiri ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Salah satu upaya memperkuat korps ini adalah kalau dia diperkuat regulasi, kelembagaan, prasarana, sumberdaya manusia, dan anggarannya," kata Tito seusai mengikuti upacara peringatan 101 tahun Damkar yang dipusatkan di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu (1/3/2020).

Baca juga: Pesan dan Apresiasi Anies untuk Petugas Pemadam Kebakaran....

Untuk itu, Mendagri mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan peraturan menteri terkait pembentukan Dinas Kebakaran.

Pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten sedang digodok di Kementerian Hukum dan HAM yang segera disahkan. 

"Saya sudah keluarkan peraturan menteri mengenai itu. Saya mohon kepada kepala daerah bisa membuatkan dinas tersendiri agar (korps Pemadam Kebakaran) kuat, dan bisa berfungsi tidak hanya sekadar pemadam kebakaran, tapi penyelamatan termasuk hal-hal yang kecil," kata Tito. 

"(Targetnya) satu tahun setelah diundangkan," ucap mantan Kapolri itu. 

Kepala Pelaksana BPBD Bantul Dwi Daryanto mendukung adanya Dinas Kebakaran. Dia mencontohkan, di Bantul setiap tahun angka kebakaran semakin meningkat.

Rata-rata terjadi 100 kali kebakaran setiap tahun.

Bahkan, di tahun 2019 dengan kemarau yang cukup panjang terjadi lebih dari 200 kali kebakaran. 

Baca juga: Di Forum Wali Kota Perempuan, Risma Pamer Punya Kepala Dinas Kebakaran Perempuan

Untuk itu, jika ke depan sudah ada Dinas Kebakaran diharapkan bisa menanggulangi dengan cepat.

Saat ini, di Bantul ada 7 pos pemadam kebakaran termasuk di pos induk yakni kantor BPBD Bantul. 

Dwi menyebut, idealnya ada 17 lokasi pos pemadam atau ada 1 di masing-masing kecamatan.

Hal ini untuk standar pelayanan minimal merespon jika terjadi kebakaran yakni 15 menit.

Selain itu, topografi wilayah Bantul berbeda-beda seperti pegunungan dan jalanan sempit. Itu sebabnya, sebaiknya setiap kecamatan memiliki pos damkar.

"Bantul sangat pas karena tren kejadian kebakaran setiap tahun meningkat, Salah satunya pembentukan Dinas Kebakaran," kata Dwi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com