Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Hektar Lahan Pertanian Dibuka di Pulau Nusakambangan, Dikelola Napi

Kompas.com - 02/03/2020, 10:19 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Lahan pertanian seluas 60 hektar akan dibuka di Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

Lahan tersebut digunakan untuk budidaya jagung seluas 40 hektar dan padi seluas 20 hektar.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Erwedi Supriyanto mengatakan, pembukaan lahan pertanian itu merupakan bagian dari deklarasi resolusi pemasyarakatan 2020 untuk mewujudkan ketahanan pangan.

"Sudah kami lakukan sejak Januari di Lapas Terbuka, jagung termasuk padi. Kami sedang membuka lahan, bukan siap pakai, jadi kami buka dulu. Minimal bisa mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Cilacap," kata Erwedi saat dihubungi, Senin (2/3/2020).

Baca juga: 13 Napi Terorisme di Lapas Nusakambangan Ikrar Setia kepada NKRI, Termasuk Terpidana Mati

Lahan pertanian itu dikelola oleh para narapidana (napi) yang berada di lapas terbuka.

Lapas terbuka merupakan salah satu lapas di Nusakambangan untuk napi yang akan bebas.

Lebih lanjut Erwedi mengatakan, pengembangan pertanian melibatkan ahli pertanian dari luar lapas.

Nantinya penanaman padi tidak hanya dilakukan secara tradisional.

"Untuk membangkitkan pertanian, kami melibatkan tokoh dari Boyolali, seorang petani sukses. Selama ini saya tanya 1 hektar lahan hanya menghasilkan 3 ton padi, setelah diteliti ke depan tidak hanya 3 ton, tapi bisa sampai 8 ton, bahkan 12 ton," ujar Erwedi.

Baca juga: Pengakuan Napi Terorisme Tolak Baiat ISIS di Nusakambangan, Waswas Takut Dibunuh Saat Tidur

Erwedi mengatakan lahan pertanian di pulau penjara itu akan menggunakan sistem tadah hujan.

Pasalnya kondisi di salah satu pulau terluar di Indonesia itu tidak ada sistem pengairan untuk pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com