Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Cabuli Siswi SMP, Diiming-imingi Uang Rp 50.000 hingga Korban Hamil

Kompas.com - 01/03/2020, 19:35 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial SUM (60), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diamankan polisi setelah diduga mencabuli siswi SMP berinisial DS.

Akibat perbuatan bejat pelaku tersebut menyebabkan korban hamil.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Pencabulan pertama terjadi pada 6 Januari, awal Februari, dan terakhir 9 Februari 2020.

Untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut, pelaku memberikan iming-iming uang terhadap korban sebesar Rp 50.000.

Baca juga: Oknum Guru SD Cabuli 5 Murid di Kelas dan Gudang Selama Setahun

Saat dilakukan pencabulan, korban diketahui sempat menolak. Namun, pelaku memaksanya dengan menarik tangan dan membawa korban masuk ke dalam rumahnya.

“Pencabulan selalu terjadi pada pagi hari dan semuanya dilakukan di ruang keluarga rumah pelaku yang adalah tetangga korban,” kata Kapolsek Pringsewu Komisaris Basuki Ismanto, Sabtu (29/2/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com