CIAMIS, KOMPAS.com - Empat pasang pengantin yang merupakan ibu dan tiga putrinya menikah bareng di Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Selasa (25/2/2020).
Ide untuk menikah bersama ini muncul pada Januari 2020, atau sebulan sebelum melangsungkan resepsi pernikahan.
Keempat pasangan yang menikah yakni Eti dengan Suparman, Tati Suryati-Irfan Ahmad, Tita Sugiarti-Imam, dan Resi-Udi. Eti merupakan ibunda dari Tati, Tita dan Resi.
"Awalnya iseng. Kami berempat lagi berkumpul, bercanda-bercanda. Mamah (Eti) bilang bagaimana kalau nikahnya berempat, seru ya," kata salah seorang pengantin, Tati Suryati saat ditemui di kediamannya, Kawali, Kabupaten Ciamis, Minggu (1/3/2020).
Baca juga: Heboh, Ibu dan Tiga Putrinya Nikah Bareng di Lapangan Sepak Bola
Namun saat itu mereka berpikir mungkin tidak hal seperti itu terjadi. Setelah dipikir-pikir lagi, kata Tati, kenapa tidak mungkin.
Saat itu, Tati dan Tita memang sudah memiliki pacar. Sang mama, Eti, juga sedang menjalin kasih dengan seorang lelaki.
"Yang sudah siap menikah saya dan adik saya, Tita," ujar Tati.
Namun tanpa disangka, Eti pun siap melangsungkan pernikahan dengan Suparman.
Baca juga: Ikuti Nikah Massal, Kakek dan Nenek Ini Senang Akhirnya Pernikahannya Tercatat
Saat itu, tiga pasangan siap menikah. Namun, lanjut Tati, ada mitos di masyarakat yang menyebutkan pamali jika menikah tiga pasangan secara bersamaan.
"Makanya si bungsu (Resi) ditarik nikah. Jadi empat pasangan," kata Tati.